Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

P6 - Konsep Dasar Organisasi

Referensi: Tata Sutabri. 2005. Sistem Informasi Manajemen . Yogyakarta: Andi. Definisi organisasi a)       Pengertian pertama: menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional, seperti perusahaan, rumah sakit, pemerintah. b)       Pengertian kedua: berkenaan dengan proses pengorganisasian sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan di antara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien. Definisi pengorganisasian adalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Ada dua aspek utama proses penyusunan struktur organisasi, yaitu: -           Departementasi; pengelompokkan kegiatan-kegiatan kerja suatu organisasi agar kegiatan-kegiatan yang sejenis dan saling berhubungan dapat dikerjakan bersama. Hal ini akan tergambarkan pada struktur formal suatu organisasi dan tampak atau ditunjukkan oleh suatu bagan organisas

P5 - Konsep Dasar Manajemen

Materi: Bentuk kegiatan manajemen, tipe keputusan dan informasi manajemen, pengawasan manajemen Manajemen berasal dari kata manage yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu (Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan dan Pengendalian). Definisi menurut Stoner dan Wankel : Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan upaya pengendalian anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya demi tercapainya tujuan organisasi yang telah dicapai. Tujuan pokok manajemen adalah untuk memperoleh dayaguna (efisiensi) dalam kerja, dan untuk mendapatkan metode/teknik yang bagaimana yang sebaik-baiknya dilakukan harus menggunakan sumber-sumber (alat) yang ada dalam organisasi. Tujuan manajemen saat ini adalah 3E (efektif, efisien dan ekonomis) Efektif: mengerjakan pekerjaan yang benar atau tepat Efisien: mengerjakan pekerjaan dengan benar atau tepat Ekonomis:

P4 - Investasi

Kata investasi berasal dari bahasa Inggris yaitu investment . Webster’s New Collegiate Dictionary: invest yaitu to make use of for future benefits or advantages and to commit (money) in order to earn a financial return. Investasi yaitu penempatan sejumlah kekayaan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Pada umumnya, investasi dibedakan menjadi dua, yaitu 1)       investasi pada financial asset . Investasi dilakukan di pasar uang. Misalnya sertifikat deposito, commercial paper , Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Investasi juga dapat dilakukan di pasar modal, yaitu saham, obligasi, warrant, opsi. 2)       investasi pada real asset . Investasi dilakukan dengan pembelian aset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, perkebunan. Tujuan investasi adalah mendapatkan sejumlah pendapatan keuntungan. Ada beberapa motif mengapa seseorang melakukan investasi (Tandelilin, 2001): a.        untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang

P3 - Konsep fundamental investasi berdasarkan syariah (Return & Risk)

Return dan Resiko dalam Syariah —   Segala sesuatu adalah milik Allah (diulang 20 kali dalam Quran). “Sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendakiNya dari hambaNya. Dan . kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS Al A’raaf:128) “Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan”. (QS Al Hadiid:5) —   Kepemilikan dan otoritas di dunia ini diamanahkan kepada manusia sebagai khalifatullah (God’s vicegerent). —   Manusia diberikan hak untuk mengelola milik Allah di muka bumi sebagai karunia dan rahmat-Nya.             “Sesungguhnya aku akan menjadikan khalifah di muka bumi”.(QS Al Baqarah: 29-30) “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. …” (QS Hadiid: 7 ) •       Manusia disuruh untuk berikhtiar mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan.             “Mencari rezeki ya

P2 - Harta dalam Perspektif Islam

Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensif, yang mengatur semua aspek, baik dalam sosial, ekonomi, dan politik maupun kehidupan yang bersifat spiritual. An Nahl: 89:”…Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu…”. Al Maidah: 3:”…Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…” Ekonomi Islam sesungguhnya secara Inheren merupakan konsekuensi logis dari kesempurnaan Islam itu sendiri yang harus dipeluk secara kaffah dan komprehensif. Dalam syariat: 1)       Harta tetap (diam). Yaitu harta yang tidak mungkin dipindahkan seperti tanah dan bangunan. Hanafiyah mengatakan harta tetap hanya tanah, sedangkan Malikiyah mengatakan harta tetap itu adalah tanah, bangunan dan tanaman, atau harta yang sulit dipindahkan atau bisa dipindahkan akan tetapi harus dibentuk berkeping-keping. 2)       Harta bergerak, artinya harta yang cepat