P 11 - Instrumen Sukuk
Referensi: Huda, Nurul dan Mustafa E. Nasution. 2008. Investasi pada Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana. Kata-kata Sakk, Sukuk, dan Sakaik dapat ditelusuri dengan mudah pada literature Islam komersil klasik. Fakta empiris membuktikan dan menyimpulkan bahwa sukuk secara nyata digunakan secara luas oleh masyarakat muslim pada abad pertengahan, dalam bentuk surat berharga yang mewakili kewajiban pembiayaan yang berasal dari perdagangan dan kegiatan komersil lainnya. Organisasi Akuntansi dan Auditing untuk Institusi Keuangan Islam (AAOIFI) (2004) : sukuk adalah sertifikat dengan nilai yang sama yang mewakili bagian kepemilikan yang sepenuhnya terhadap asset yang tangible, manfaat dan jasa atau (kepemilikan dari) asset dari suatu proyek atau aktivitas investasi khusus. sifat-sifat umum dari sukuk adalah: 1) dapat diperdagangkan = sukuk mewakili pihak pemilik aktual dari asset yang jelas, manfaat asset atau kegiatan bisnis dan juga dapat diperdagangkan pada harga pasar 2) dapat d