P4 - Investasi


Kata investasi berasal dari bahasa Inggris yaitu investment.

Webster’s New Collegiate Dictionary: invest yaitu to make use of for future benefits or advantages and to commit (money) in order to earn a financial return.

Investasi yaitu penempatan sejumlah kekayaan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.

Pada umumnya, investasi dibedakan menjadi dua, yaitu

1)      investasi pada financial asset. Investasi dilakukan di pasar uang. Misalnya sertifikat deposito, commercial paper, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Investasi juga dapat dilakukan di pasar modal, yaitu saham, obligasi, warrant, opsi.

2)      investasi pada real asset. Investasi dilakukan dengan pembelian aset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, perkebunan.

Tujuan investasi adalah mendapatkan sejumlah pendapatan keuntungan. Ada beberapa motif mengapa seseorang melakukan investasi (Tandelilin, 2001):

a.       untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang

b.      mengurangi tekanan inflasi

c.       sebagai usaha untuk menghemat pajak

Tahapan dalam pengambilan keputusan investasi (Sharpe, 1995):

a.       menentukan kebijakan investasi

b.      analisis sekuritas

c.       pembentukan portofolio

d.      melakukan revisi portofolio

e.       evaluasi kinerja portofolio

kategori investor:

a.       investor yang berani mengambil resiko (risk taker). Risk taker terbagi menjadi 3, yaitu:

-          mereka yang berani mengambil resiko tinggi dengan harapan imbal hasil yang juga relatif tinggi (high risk high retun)

-          mereka yang cukup berani resiko yang moderat dengan imbal hasil yang cukup moderat (medium risk medium retun)

-          mereka yang hanya berani mengambil resiko dalam tingkat yang relative rendah dengan imbal hasil yang juga relative rendah (low risk low return)

b.      investor yang tidak berani mengambil resiko (nonrisk taker)



kategori lain yaitu:

a.       sikap yang tidak menyukai resiko (risk averse). Investor yang risk averse cenderung menolak taruhan yang fair.

b.      bersikap netral terhadap resiko (risk neutral). Cenderung bersikap indifference terhadap taruhan yang fair.

c.       yang suka resiko (risk seeker). Berarti memilih taruhan yang fair.

Halim (2003), memberikan definisi untuk setiap tipe investor:

1.      investor yang suka terhadap resiko (risk seeker). Cenderung bersikap agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi. Ia akan lebih suka mengambil investasi dengan resiko yang lebih besar.

2.      investor yang netral terhadap resiko (risk neutrality). Merupakan tipikal investor yang meminta kenaikan tingkat pengembalian yang sama untuk setiap kenaikan resiko. Investor dengan karakter tersebut lebih cenderung bbersikap hati-hati (prudent) dan fleksibel dalam mengambil keputusan investasi.

3.      investor yang tidak suka terhadap resiko (risk averter). Merupakan tipikal investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang sama dengan resiko ang berbeda, maka ia lebih cenderung mengambil investasi dengan resiko lebih kecil.

Jika dilihat dari Pelaku, maka terbagi pada investor perorangan (private) dan investor institusional atau kelembagaan (corporate).

Investor Individu
Investor Institusi
Subjektif dalam mendefinisikan resiko (diukur dengan losing money)
Lebih objektif (diukur dengan standar deviasi)
Karakteristiknya dipengaruhi oleh faktor psikologi
Karakteristiknya dipangaruhi oleh siapa penerima manfaat
Dipengaruhi oleh stage in life
Dipengaruhi oleh asset liabilities
Dapat menempatkan dananya dimana  yang mereka sukai
Diatur oleh ketentuan pemerintah
Ketentuan perpajakan menjadi issue yang sangat penting
Ketentuan perpajakan bukan menjadi issue yang penting

Sumber: Schewer dalam Satrio (2005)


Referensi:
Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution. 2008. Investasi pada Pasar Modal Syariah, Jakarta: Kencana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

P 10 : Konsep dan Peranan Sistem Database di dalam SIM

P5 - Konsep Dasar Manajemen

P6 - Konsep Dasar Organisasi