P4 - Investasi
Kata investasi berasal
dari bahasa Inggris yaitu investment.
Webster’s New
Collegiate Dictionary: invest yaitu to
make use of for future benefits or advantages and to commit (money) in order to
earn a financial return.
Investasi yaitu
penempatan sejumlah kekayaan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan
datang.
Pada umumnya, investasi
dibedakan menjadi dua, yaitu
1)
investasi pada financial asset. Investasi dilakukan di pasar uang. Misalnya
sertifikat deposito, commercial paper,
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Investasi juga dapat dilakukan di pasar
modal, yaitu saham, obligasi, warrant, opsi.
2)
investasi pada real asset. Investasi dilakukan dengan pembelian aset produktif,
pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, perkebunan.
Tujuan investasi adalah
mendapatkan sejumlah pendapatan keuntungan. Ada beberapa motif mengapa
seseorang melakukan investasi (Tandelilin, 2001):
a.
untuk mendapatkan kehidupan yang lebih
layak di masa yang akan datang
b.
mengurangi tekanan inflasi
c.
sebagai usaha untuk menghemat pajak
Tahapan dalam
pengambilan keputusan investasi (Sharpe, 1995):
a.
menentukan kebijakan investasi
b.
analisis sekuritas
c.
pembentukan portofolio
d.
melakukan revisi portofolio
e.
evaluasi kinerja portofolio
kategori investor:
a.
investor yang berani mengambil resiko (risk taker). Risk taker terbagi menjadi 3, yaitu:
-
mereka yang berani mengambil resiko
tinggi dengan harapan imbal hasil yang juga relatif tinggi (high risk high retun)
-
mereka yang cukup berani resiko yang
moderat dengan imbal hasil yang cukup moderat (medium risk medium retun)
-
mereka yang hanya berani mengambil
resiko dalam tingkat yang relative rendah dengan imbal hasil yang juga relative
rendah (low risk low return)
b.
investor yang tidak berani mengambil
resiko (nonrisk taker)
kategori lain yaitu:
a.
sikap yang tidak menyukai resiko (risk averse). Investor yang risk averse
cenderung menolak taruhan yang fair.
b.
bersikap netral terhadap resiko (risk neutral). Cenderung bersikap
indifference terhadap taruhan yang fair.
c.
yang suka resiko (risk seeker). Berarti memilih taruhan yang fair.
Halim (2003),
memberikan definisi untuk setiap tipe investor:
1.
investor yang suka terhadap resiko (risk seeker). Cenderung bersikap agresif
dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi. Ia akan lebih suka
mengambil investasi dengan resiko yang lebih besar.
2.
investor yang netral terhadap resiko (risk neutrality). Merupakan tipikal
investor yang meminta kenaikan tingkat pengembalian yang sama untuk setiap
kenaikan resiko. Investor dengan karakter tersebut lebih cenderung bbersikap
hati-hati (prudent) dan fleksibel dalam mengambil keputusan investasi.
3.
investor yang tidak suka terhadap resiko
(risk averter). Merupakan tipikal
investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan
tingkat pengembalian yang sama dengan resiko ang berbeda, maka ia lebih
cenderung mengambil investasi dengan resiko lebih kecil.
Jika dilihat dari
Pelaku, maka terbagi pada investor perorangan (private) dan investor institusional atau kelembagaan (corporate).
|
Investor
Individu
|
Investor
Institusi
|
|
Subjektif
dalam mendefinisikan resiko (diukur dengan losing money)
|
Lebih
objektif (diukur dengan standar deviasi)
|
|
Karakteristiknya
dipengaruhi oleh faktor psikologi
|
Karakteristiknya
dipangaruhi oleh siapa penerima manfaat
|
|
Dipengaruhi
oleh stage in life
|
Dipengaruhi
oleh asset liabilities
|
|
Dapat
menempatkan dananya dimana yang mereka
sukai
|
Diatur
oleh ketentuan pemerintah
|
|
Ketentuan
perpajakan menjadi issue yang sangat penting
|
Ketentuan
perpajakan bukan menjadi issue yang penting
|
Sumber: Schewer dalam
Satrio (2005)
Referensi:
Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution. 2008. Investasi pada Pasar Modal Syariah, Jakarta: Kencana.
Komentar
Posting Komentar